May 28, 2007

GRAND DESIGN UPT-BLUD

GRAND DESIGN UPT-BLUD
AMBULANS GAWAT DARURAT DINAS KESEHATAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 

Dengan telah diPergubkan UPT (40/2007) dan  BLUD (683/2007), maka perlu disegerakan penyusunan Rencana Kerja Besar (Grand Design) pelaksanaan UPT BLUD AGD DKP DKI Jakarta. Menyadari bahwa Pergub ini lebih banyak menugaskan kegiatan ke dalam Organisasi maka pembangunan di dalam lebih di utakaan. Periotas selanjutnya adalah kerjasama dengan unsur Dinas Kesehatan lainnya Diharapkan langkah kerja ini dapat berjalan lancar, walau diperkirakan akan ada krikil penghambat di depan.   Yang dimaksud dengan Grand Design itu adalah acuan agar segala upaya yang dikerahkan mencapai Visi  Jakarta Sehat 2010 berhasil dicapai dengan Misi utama pelayanan kesehatan gawat darurat pra rumah sakit menuju respon time < 10 menit (pada lebih dari 50% permintaan), dan sebagai outcome tolok ukur angka kematian kedaruratan dan bencana menurun. 

Segala upaya dan langkah harus disusun dengan cermat, namun sebagai  langkah pertama dari jutaan langkah adalah berdoa dan mulai bekerja dengan hati-hati dan cermat.
Hari pertama kunjungan pak Direktur ke lokasi Ambulans Gawat Darurat di Sunter Podomoro nomor 1, dirasakan adanya ketidak nyamanan suasana sehingga dirasa perlu menyusun langkah atas beberapa masalah yang dianggap sangat penting. 

Langkah Pertama dan Utama adalah  mengakomodasi :   1). Keinginan segera mendapatkan honornya min. 5 bulan ;  2). Keinginan dicatatkan sebagai karyawan dalam UPT BLUD AGD DKP DKI Jakarta.
Langkah Kedua yang mungkin dapat diambil adalah :  a) Menghubungi BKD dan Din Nakertrans tentamg cara rekrutmen ;  b) Menghubungi Ro Keuangan cara penghonoran ;  c) Menghubungi Ro Kap tentang inventaris perlengkapan ;  d)  Menghubungi Din Tramtib Linmas untuk pengamanan asset ;  e)  Usul kelengkapan personil  UPT-BLUD.  f)  Koordinasi Auditor Yan Gadar dengan  Sudin Kotamadya/ Kabupaten ;  g) Perlindungan hukum atas aspek legalitas, profesional, kompetensi petugas saat pelayanan AGD di lapangan;  h). Membuat MOU dan kerjasama dengan rumah sakit dan pengguna ambulans (sebagai Unit Pelayanan Teknis Ambulans Gadar yang baru)  h) Kerjasama dengan Badan Dik Lat Propinsi DKI Jakarta untuk pembinaan pegawaian.
Langkah berikut
adalah dalam beberapa waktu kedepan (mungkin dalam 12 bulan ke depan) sambil memperkuat diri dalam organisasi, kepegawaian, dalam fase transisi dalam perkuatan BLUD bertahap (bersamaan dengan langkah di atas) : menyiapkan diri berkordinasi dengan sesama operator :  Puskesmas Kelurahan dan Kecamatan, RSUD, RSUVertikal dan TNI – Polisi dan juga Yankes Swasta.  Memfasilitasi adanya wewenang kewilayahan dari Suku Dinas Pelayanan Kesehatan Kotamadya/ Kabupaten dan wewenang Auditor.  Memantau arahan dan kebijakan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dalam pelayanan kesehatan pra rumah sakit, dengan mengkaji yang sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu (sejak tahun 1979) dan mengantisipasi diberlakukannya secara nasional Undang-Undang 24 tahun 2007 pada bulan Nopember 2007, setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden  dengan memetik manfaat konsep Ambulans Gawat Darurat Terpadu (AGDT)-118 yang dibicarakan sejak tahun 2002.    

LANGKAH UTAMA

Melengkapi Organisasi UPT BLUD dan melengkapi petugasnya, bila diperlukan menambah PNS dan menunjuk petugas yang ada dari eks. AGD-118.
1.       Kasubbag Tata Usaha
a.       Bendahara Penerima
b.       Bendahara Pembayar
2.       Kaseksi Pelayanan
a.       Kordinator Wilayah Jakarta Pusat
b.       Korwil Jakarta Utara
c.       Korwil Jakarta Barat
d.       Korwil Jakarta Selatan
e.       Korwil Jakarta Timur
f.        Korwil Jakarta Kep Seribu
3.       Kaseksi Sumber Daya
a.       SD Manusia, 
b.       SD Diklat,     
c.       SD Komunikasi dan Informasi
d.       SD Gedung dan halaman
e.       SD Transportasi
f.        SD Alkes dan Obat2an
g.       SD Keamanan
4.       Ka Jabatan Fungsional
a.       Kode Etik
b.       Mengkaji per Undangan dan per Aturan yang terkait
c.       Koordinasi dengan berbagai Lembaga Profesi

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://agddki.blogsome.com/2007/05/28/grand-design-upt-blud/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.