Paradigma Baru penanganan Bencana adalah Penurunan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat. Berikut disajikan berbagai makalah PRB, yang ternyata banyak Departemen, Lintas Sektor dan Lintas Program bergelut bersama menurunkan risiko bencana yang menghantam masyarakat.
Perubahan paradigma penanganan bencana di Indonesia1. Penanganan bencana tidak lagi menekankan pada aspek tanggap darurat saja, tetapi menekankan pada keseluruhan manajemen risiko.
2. Perlindungan masyarakat dari ancaman bencana oleh pemerintah merupakan wujud dari perlindungan sebagai hak asasi rakyat, dan bukan semata-mata karena kewajiban pemerintah.
3. Penanganan bencana bukan lagi menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi menjadi urusan bersama masyarakat.
Lima Prioritas Pengurangan Risiko Bencana :
1. Meletakkan PRB sebagai prioritas nasional maupun daerah dan implementasinya harus dilaksanakan oleh suatu institusi yang kuat;2. Mengidentifikasi, mengkaji dan memantau risiko bencana serta menerapkan sistem peringatan dini;
3. Memanfaatkan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun budaya keselamatan dan ketahanan pada seluruh tingkatan;
4. Mengurangi cakupan risiko bencana;
5. Meningkatkan kesiapan menghadapi bencana pada semua tingkatan masyarakat, agar tanggapan yang dilakukan lebih efektif
