July 26, 2007

JUMPA PENGELOLA

Akhirnya dapat juga kita bertemu para pengelola AGD DKP DKI Jakarta, sebelumnya hanya ada sang Direktur dengan gaya dan karakter spesifiknya.  Diharapkan tim pengaju AGD (walau belum lengkap) dapat membawa biduknya maju kedepan.  Semoga, sambil berjalan dalam pekerjaan sehari-hari, pelayanan pra rumah sakit dapat diakui para klien, dan penderita (khususnya keluarga) tidak komplain dengan mutu yang disajikan. Berikut para pengaju biduk AGD DKP DKI Jakarta :

dirstaf  stafagd

July 7, 2007

AGD DKI JAKARTA KINI

Filed under: Uncategorized, PROFIL

Bagaimana AGD DKI Jakarta saat ini?  Memang banyak kendala, yang lebih cenderung kepada terapan Peraturan dan Perundangan yang ada.  Calon petugas non PNS seperti yang diungkapkan melalui Kepala Biro ADKESMAS, drs. Syafrudin Arsyad, SAg adalah 286 orang. Yang sedang dilengkapai adalah data valid ke 286 orang tersebut, karena terkait dengan honor yang harus dicarikan dari aneka mata anggaran dan penghasilan operasional AGD DKP DKI Jakarta.  Tindak lanjut lain yang sedang dan harus segera disiapkan adalah Kelengkapan Organisasi, yaitu Ketua Jabatan Fungsional yang berperan mengayomi petugas lapangan dan juga menjaga kompetensi petugas. Fungsi profesi harus disikapi dengan profesional seperti yang dirancang dalam Grand Design AGD DKP DKI Jakarta. Untuk menjaga Lembaga ini dari aduan malapraktek,  agaknya harus pempunyai seorang/ kelompok dokter dengan keterampilan lengkap bidang kegawatdaruratan dan atau dokter ahli bedah/ anestesi yang memberikan sebagian wenangnya dengan menugaskan kepada pelaksana yankes AGD. Kelompok Jabatan Fungsional memerlukan tenaga yang kompeten dan mempunyai otoritas keilmuan, untuk menjaga citra pelaksana lapangan dari delik aduan pelayanan kesehatan gawat darurat bencana utamanya tindakan yang membutuhkan tindakan invasif. 

Mari kita dukung dan bantu PUTRA KITA ini semoga AGD DKP DKI Jakarta dibawah pimpinan sang Ontoseno alias AGDSatu (call sign) dapat berkembang dan melayanani kegiatan pra Rumah Sakit, sebagai jawaban atas Undang undang 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.  Banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan segera, walau ada kerikil mengganjal namun  dapat diabaikan dan tidak harus menghambat. Butuh waktu banyak melalui fase transisi, agar dapat bekerja dengan nyaman, dan didukung oleh seluruh jajaran Dinas Kesehatan. Semoga Sukses dan ayooo kita bantu   (Antogesek)